Tanggal

Topik Terhangat

PROFIL PESANTREN


Yayasan Qaulan Tsaqila adalah lembaga pendidikan, sosial dan dakwah yang telah bergerak sejak tahun 2007 dan dikukuhkan secara hukum pada tanggal 27 Nopember 2007, di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia. Yayasan ini didirikan sebagai langkah kongkret, wujud keimanan kepada ayat Allah :
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan". (QS. Al Maidah, 5 : 35).

Pondok Pesantren Al Ikhwan merupakan satu dari beberapa Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Bekasi, dengan pendekatan pendidikan ke pendidikan agama.

Pendirian Pondok Pesantren ini didukung oleh pemerintah Republik Indonesia dimana Dinas Pendidikan Pemerintah Republik Indonesia memiliki visi: ”Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang cerdas, kompetitif, mandiri serta berwawasan global dilandasi iman dan taqwa”.

Dari Visi Pemerintah RI tersebut diatas, patut kiranya untuk didukung sepenuhnya sebagai upaya untuk mencetak para sumber daya muda yang memiliki dedikasi yang tinggi dalam hal keilmuan, keterampilan sekaligus memiliki akhlak yang mulia.

Awal berdirinya Pondok Pesantren Al Ikhwan ini merupakan implikasi dari banyaknya sumber daya manusia khususnya pada anak-anak muda yang belum memiliki kesempatan untuk bisa memperoleh pendidikan baik pendidikan formal maupun informal. Dimana yang menjadi penyebab utamanya adalah tidak memiliki biaya untuk mengenyam pendidikan.

Adapun dampak buruk yang diakibatkan dari kondisi tersebut adalah semakin merajalelanya anak-anak jalanan yang bertebaran dimana-mana dalam berbagai kondisi, ada yang menjadi pengamen, pedagang asongan, pengemis, dan lain sebagainya. Dan yang paling parah adalah kecenderungan mereka terpengaruhi perbuatan yang bersifat kriminal, baik yang awalnya karena dipaksa, ikut-ikutan, maupun sebagai bentuk protes terhadap keadaan yang buruk, sehingga banyak diantara mereka yang telah menjadi bagian (pelaku) dari berbagai tindakan kriminal yang ada ditengah-tengah masyarakat. Maraknya perjudian, pencurian, pembunuhan, prostitusi, serta menurunnya nilai-nilai ahklakul karimah, tidak sedikit yang telah didominasi oleh anak-anak muda.

Oleh karena itu, dari berbagai keadaan yang terjadi yang telah diutarakan diatas, maka berinisiatiflah para tokoh dari Yayasan Pendidikan, Sosial dan Dakwah Qaulan Tsaqila Bekasi untuk mendirikan sebuah Pondok Pesantren yang bertujuan untuk pengembangan pendidikan dan penyelamatan bagi anak-anak negeri.

Semoga apa yang kami niatkan dan cita-citakan dapat tercapai, dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan jalan. Insya Allah. Amin Ya Robbal alamiin.

Pada saat ini, Yayasan Qaulan Tsaqila tengah memfokuskan diri pada pendirian serta pengembangan sarana dan prasarana pondok pesantren bagi pembinaan anak dhuafa dan anak yatim piatu, yang kemudian pondok pesantren ini memiliki nama: Pondok Pesantren Al Ikhwan, berdomisili di Setu – Bekasi, Jawa Barat.

Pondok Pesantren Al Ikhwan merupakan elemen pendidikan untuk membentuk karakter generasi Islam yang sesuai dengan syari’at Islam. Biaya hidup santri yang meliputi biaya sekolah formal, biaya konsumsi, perlengkapan sekolah dan biaya kebutuhan hidup lainnya ditanggung oleh Yayasan Qaulan Tsaqila melalui sumbangsih para donatur tetap maupun tidak tetap, yang terdiri dari perorangan, perusahaan, maupun instansi-instansi lainnya.

Pondok Pesantren Al Ikhwan memberikan materi kepada para santri yang meliputi takhasus Al Qur’an, Tahfidz Al Qur’an, Kajian Tafsir Al Qur’an, Kajian Hadits, Kajian Fikih, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan juga pembinaan Entrepreneur. Sedangkan pembelajaran di Pondok Pesantren ini menggunakan sistematika Al Qur’an dan Hadits, menjadikan Al Qur’an dan sunnah rasul hidup berjalan seiring dengan aktivitas kehidupan sehari-hari. Al Qur’an adalah petunjuk tuntunan hidup yang didalamnya mengandung hukum-hukum yang mengikat dan wajib ditegakkan. Cara penerapan dan penyebarluasannya mengikuti teladan dari Nabiyullah Muhammad saw. serta dengan mengikuti millah Nabiyullah Ibrahim as. Setiap santri dididik untuk senantiasa memahami serta menerapkan Al Qur’an dan Al Hadits dalam kehidupan sehari-hari, serta dengan menyebarluaskannya.

Pondok Pesantren Al Ikhwan memfokuskan diri pada bidang pendidikan dan pembinaan anak-anak yatim piatu dan kaum dhuafa. Jika Pondok Pesantren lainnya menetapkan tarif untuk biaya pendaftaran, biaya hidup harian santri, serta ada test masuk berupa pengetahuan agama, bacaan Al Qur’an dan hafalan surat pendek sehingga santrinya berkualitas, maka Pondok Pesantren Al Ikhwan justru tidak memungut biaya masuk (gratis) dan bahkan santri mendapat fasilitas tanggungan biaya sekolah formal, biaya makan dan kebutuhan hidup lainnya.

Saat ini jumlah santri yang belajar di Pondok Pesantren Al Ikhwan berjumlah 20 orang. Setiap santri memperoleh fasilitas asrama tempat tinggal, pangan, sandang, biaya pendidikan formal dan informal, pelatihan kepemimpinan, pelatihan kepribadian, berorganisasi, serta ikut serta dalam pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.

Sumber pembiayaan berbagai fasilitas dan juga kegiatan tersebut hingga saat ini hanya berasal dari sumbangan sukarela para donatur tetap maupun tidak tetap. Pondok Pesantren belum memiliki bentuk usaha produktif untuk pembiayaan mandiri setiap operasional kegiatan. Pondok Pesantren juga belum mendapat bantuan khusus dari pemerintah Republik Indonesia.

Selain daripada itu, untuk memenuhi perannya secara optimal, Pondok Pesantren Al Ikhwan juga membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana pendukung, sehingga fungsi pusat dakwah dan berbagai aktivitas pendidikan Islam dapat terselenggara secara lebih efektif. Dengan mengingat latar belakang di atas, Pondok Pesantren Al Ikhwan akan terus berupaya mengembangkan diri agar mampu berfungsi secara efektif sebagai lembaga pusat dakwah.

Pondok pesantren Al Ikhwan pada saat ini beralamat di Kampung Lubang Buaya Rt. 001 Rw. 008 Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Pendok Pesantren Al Ikhwan berdiri dibawah naungan Yayasan Qaulan Tsaqila yang secara formal berdiri serta dikukuhkan sejak tahun 2007 dengan akta notaris Ny. Annie Sri Rahmani Hendrotomo, SH. No. 03 tanggal 13 Nopember 2007. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No.: AHU-15.AH.01.02 Tahun 2008.

Dewan Pendiri:
1. Drs. K.H. Abdur Ra'uf, HM., Rahimahullah (Lihat Profil)
2. Ir. Edy Azhary
3. Muhammad Fahrudin
4. Ir. Sukoyo

Dewan Penasihat & Pengawas:
1. Drs. K.H. Abdur Ra'uf, HM., Rahimahullah (Lihat Profil)

Dewan Pengurus & Staff:
Pimpinan Pontren        : Abdul Kohar
Keuangan                    : Sapto Sukarno

Identitas Pesantren:
Nama Pesantren          : Pondok Pesantren Al Ikhwan
Sasaran                        : Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Badan Pendiri             : Yayasan Qaulan Tsaqila Bekasi
Alamat Pesantren        : Jl. Raya Setu Ds. Lubang Buaya Kec. Setu 
                                      Kabupaten Bekasi Jawa Barat - Indonesia
Telpon                         : 0812 8423449; 0812 1810 1444
E-mail                          : pesantren.gratis@gmail.com
Status                          : Wakaf


Foto Dewan Pendiri